MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN DISIPLIN SEKOLAH


MANAJEMEN KELAS DI SD
KE- 14 Tentang
MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN DISIPLIN SEKOLAH


Oleh :

NURFIANI DWI PUTRI
1620215
Kelas 7.6

Dosen Pengampu :
Yessi Rifmasari, M.Pd


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

ADZKIA

PADANG
2019


MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARKT DALAM MELAKSANAKAN DISIPLIN SEKOLAH

    A.   PENGERTIAN DISIPLIN DI SEKOLAH
Yaitu kedisiplinan siswa yang dapat dilihat dari ketaatan (kepatuhan) siswa terhadap aturan (tata tertib) yang berkaitan dengan jam belajar di sekolah, yang meliputi jam masuk sekolah dan keluar sekolah, kepatuhan siswa dalam berpakaian, kepatuhan siswa dalam mengikuti kegiatan sekolah, dan lain sebagainya. Semua aktifitas siswa yang dilihat kepatuhannya adalah berkaitan dengan aktifitas pendidikan di sekolah, yang juga dikaitkan dengan kehidupan di lingkungan luar sekolah. Dalam pelaksanaan disiplin, harus berdasarkan dari dalam diri siswa. Karena tanpa sikap kesadaran dari diri sendiri, maka apapun usaha yang dilakukan oleh orang di sekitarnya hanya akan sia-sia. Kedisiplinan mesti diterapkan secara tegas, adil dan konsisten.
Disiplin dimasyarakat yaitu mematuhi dan menjalankan segala tata tertib yang berlaku ditengah-tengah masyarakat guna membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib, harmonis, serta meningkatkan kualitas masyarakat tersebut dari segala sudut pandang.

   B.    MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Hubungan sekolah dengan masyarakat pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Sekolah dan masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah atau pendidikan secara efektif dan efisien. Berikut adalah jenis-jenis hubungan sekolah dan masyarakat :
1.      Hubungan edukatif, merupakan hubungan kerjasama dalam hal mendidik, yaitu antara guru dan orang tua di dalam keluarga. Hubungan ini di maksutkan agar tidak terjadi perbedaan prinsip dan pertentangan yang dapat menggakibatkan keragu-raguan pada diri anak atau murid. Cara kerjasama tersebut dapat direalisaskan dengan mengadakan pertemuan yang direncanakan secara periodik antara guru-guru di sekolah dengan orang tua murid.
2.     Hubungan kultural, ialah usaha kerjasama antara sekolah dengan masyarakat yang memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat tempat sekolah itu berada. Untuk itu diperlukan adanya hubungan kerjasama yang fungsional antara kehidupan di sekolah dan kehidupan dalam masyarakat. Kegiatan kuikulum sekolah disesusikan dengan kebutuhan dan tuntunan perkembangan masyarakat.
3.     Hubungan institusional, yakni hubungan kerjasama antara sekolah dengan lembaga-lembaga atau instansi-instansi resmi lain. Dengan adanya hubungan ini, sekolah dapat meminta bantuan dari lembaga lain, baik berupa tenaga pengajar, pemberi ceramah, dan pengembangan materi kurikulum, maupu bantuan yang berupa fasilitas.

C.   CONTOH HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT
1.      Hubungan Sekolah dengan Masyarakat Terkait Kedisiplinan
Hubungan antara sekolah dan orang tua tersebut maka manfaat yang diharakan diperoleh adalah:
a.       Orang tua siswa mengetahui tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sekolah,
b.     Sekolah mengetahui semua kegiatan orang tua dan para siswa di rumah,
c.      Orang tua siswa mau memberi perhatian yang sangat besar dalam menunjang kegiatan-kegiatan sekolah.
2.      Hubungan sekolah dengan Instansi terkait
Sekolah perlu membina hubungan baik secara timbal balik dengan instansi terkait, instansi terkait itu seperti Lurah/ Kepala Desa, Puskesmas, Camat, Polsek, Koramil, LKMD, dan Posyandu. Hubungan yang dijalin dan upaya yang perlu dilaksanakan oleh sekolah, antara lain sebagai berikut:
a)      Menginformasikan program sekolah
b)      Ikut serta dalam kegiatan yang diadakan pemerintah, sepanjang tidak mengganggu proses belajar mengajar,
c)      Pada saat yang diperlukan, Kepala Sekolah atau guru yang ditunjuk mengadakan kunjungan ke Instansi Pemerintah sebagai salah satu cara pendekatan dari pihak sekolah,
d)     Sekali-kali dapat mengundang Pejabat Pemerintah d luar Depdikbud sebagai pembina dalam upacara bendera.

D. Peran Guru Dalam Hubungan Sekolah-Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam kegiatan husemas di sekolah menengah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan guru dalam kegiatan husemas itu:
1.    Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik hubungan sekolah dan masyarakat.
Meskipun kepala sekolah merupakan orang kunci dalam pengelolaan husemas, akan tetapi kepala sekolah tidak mungkin melaksanakan program husemas tanpa bantuan guru-guru. Guru-guru dapat ditugasi kepala sekolah melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan husemas, disesuaikan dengan jenis dan bentuk kegiatan yang ada. Sebagai contoh, apabila kepala sekolah ingin melaksanakan kunjungan kerumah siswa, maka kepala sekolah dapat mendelegasikan tugas itu kepada guru. Guru-guru juga dapat ditugasi kepala sekolah untuk membuat program kerja yang mempunyai dampak terhadap popularitas sekolah.

2.    Membuat dirinya lebih baik lagi dalam bermasyarakat.
 “Guru adalah tokoh milik masyarakat. Tingkah laku atau sepak terjang yang dilakukan guru disekolah dan di masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting”.
Apa yang dilakukan atau yang tidak dilakukan guru menjadi panutan di masyarakat. Dalam posisi yang demikian inilah guru harus memperlihatkan perilaku yang prima. Apabila masyarakat telah mengetahui bahwa guru-guru sekolah tertentu dapat dijadikan suri tauladan di masyarakat, kepercayaan masyarakat kepada sekolah akan menjadi besar yang pada akhirnya bantuan atau dukungan positif masyarakat terhadap sekolah pun akan menjadi lebih besar.
3.    Dalam melaksanakan semua itu guru harus melakukan kode etiknya
 Kode etik guru merupakan aturan atau rambu-rambu yang perlu diikuti dan tidak boleh dilanggar oleh guru. Kode etik mengatur guru menjadi manusia terpuji di mata masyarakat. Karena kode etik juga merupakan cerminan kehendak masyarakat terhadap guru, maka menjadi kewajiban guru untuk melaksanakan atau mengikutinya.



DAFTAR PUSTAKA

Purwanto , M . Ngaim. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. 2010. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
Qomar Mujamil Prof. Dr.2007. Manajemen Pendidikan Islam, Malang:PT Gelora Aksara.
Soetjipto dan Raflis Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hakekat Manajemen Pembelajaran

SUMBER PELANGGARAN DISIPLIN KELAS

Prinsip Belajar, Mengajar dan Keterampilan Dalam Mengajar