MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN DISIPLIN SEKOLAH
MANAJEMEN KELAS DI SD
KE- 14 Tentang
MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN DISIPLIN SEKOLAH
MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARAKAT DALAM MELAKSANAKAN DISIPLIN SEKOLAH
Oleh :
NURFIANI DWI PUTRI
1620215
Kelas 7.6
Dosen Pengampu :
Yessi Rifmasari, M.Pd
PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
ADZKIA
PADANG
2019
MEMBINA HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN MASYARKT DALAM MELAKSANAKAN
DISIPLIN SEKOLAH
A. PENGERTIAN
DISIPLIN DI SEKOLAH
Yaitu kedisiplinan siswa yang dapat
dilihat dari ketaatan (kepatuhan) siswa terhadap aturan (tata tertib) yang
berkaitan dengan jam belajar di sekolah, yang meliputi jam masuk sekolah dan
keluar sekolah, kepatuhan siswa dalam berpakaian, kepatuhan siswa dalam
mengikuti kegiatan sekolah, dan lain sebagainya. Semua aktifitas siswa yang
dilihat kepatuhannya adalah berkaitan dengan aktifitas pendidikan di sekolah,
yang juga dikaitkan dengan kehidupan di lingkungan luar sekolah. Dalam
pelaksanaan disiplin, harus berdasarkan dari dalam diri siswa. Karena tanpa
sikap kesadaran dari diri sendiri, maka apapun usaha yang dilakukan oleh orang
di sekitarnya hanya akan sia-sia. Kedisiplinan mesti diterapkan secara tegas,
adil dan konsisten.
Disiplin dimasyarakat yaitu mematuhi
dan menjalankan segala tata tertib yang berlaku ditengah-tengah masyarakat guna
membangun kehidupan bermasyarakat yang tertib, harmonis, serta meningkatkan
kualitas masyarakat tersebut dari segala sudut pandang.
B. MEMBINA
HUBUNGAN SEKOLAH DAN MASYARAKAT
Hubungan sekolah dengan masyarakat
pada hakikatnya merupakan suatu sarana yang sangat berperan dalam membina dan
mengembangkan pertumbuhan pribadi peserta didik di sekolah. Sekolah dan
masyarakat memiliki hubungan yang sangat erat dalam mencapai tujuan sekolah
atau pendidikan secara efektif dan efisien. Berikut adalah jenis-jenis hubungan
sekolah dan masyarakat :
1. Hubungan
edukatif, merupakan hubungan kerjasama dalam hal mendidik, yaitu antara guru
dan orang tua di dalam keluarga. Hubungan ini di maksutkan agar tidak terjadi
perbedaan prinsip dan pertentangan yang dapat menggakibatkan keragu-raguan pada
diri anak atau murid. Cara kerjasama tersebut dapat direalisaskan dengan
mengadakan pertemuan yang direncanakan secara periodik antara guru-guru di
sekolah dengan orang tua murid.
2. Hubungan
kultural, ialah usaha kerjasama antara sekolah dengan masyarakat yang
memungkinkan adanya saling membina dan mengembangkan kebudayaan masyarakat
tempat sekolah itu berada. Untuk itu diperlukan adanya hubungan kerjasama yang
fungsional antara kehidupan di sekolah dan kehidupan dalam masyarakat. Kegiatan
kuikulum sekolah disesusikan dengan kebutuhan dan tuntunan perkembangan
masyarakat.
3. Hubungan
institusional, yakni hubungan kerjasama antara sekolah dengan lembaga-lembaga
atau instansi-instansi resmi lain. Dengan adanya hubungan ini, sekolah dapat
meminta bantuan dari lembaga lain, baik berupa tenaga pengajar, pemberi
ceramah, dan pengembangan materi kurikulum, maupu bantuan yang berupa
fasilitas.
C. CONTOH HUBUNGAN SEKOLAH DENGAN
MASYARAKAT
1. Hubungan
Sekolah dengan Masyarakat Terkait Kedisiplinan
Hubungan antara sekolah dan orang
tua tersebut maka manfaat yang diharakan diperoleh adalah:
a. Orang tua siswa
mengetahui tentang kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan sekolah,
b. Sekolah
mengetahui semua kegiatan orang tua dan para siswa di rumah,
c. Orang tua siswa
mau memberi perhatian yang sangat besar dalam menunjang kegiatan-kegiatan sekolah.
2. Hubungan
sekolah dengan Instansi terkait
Sekolah perlu membina hubungan baik
secara timbal balik dengan instansi terkait, instansi terkait itu seperti
Lurah/ Kepala Desa, Puskesmas, Camat, Polsek, Koramil, LKMD, dan Posyandu.
Hubungan yang dijalin dan upaya yang perlu dilaksanakan oleh sekolah, antara
lain sebagai berikut:
a) Menginformasikan
program sekolah
b) Ikut serta
dalam kegiatan yang diadakan pemerintah, sepanjang tidak mengganggu proses
belajar mengajar,
c) Pada saat yang
diperlukan, Kepala Sekolah atau guru yang ditunjuk mengadakan kunjungan ke
Instansi Pemerintah sebagai salah satu cara pendekatan dari pihak sekolah,
d) Sekali-kali
dapat mengundang Pejabat Pemerintah d luar Depdikbud sebagai pembina dalam
upacara bendera.
D. Peran Guru Dalam Hubungan Sekolah-Masyarakat
Guru merupakan kunci penting dalam
kegiatan husemas di sekolah menengah. Ada beberapa hal yang dapat dilakukan
guru dalam kegiatan husemas itu:
1. Membantu
sekolah dalam melaksanakan teknik-teknik hubungan sekolah dan masyarakat.
Meskipun kepala sekolah merupakan
orang kunci dalam pengelolaan husemas, akan tetapi kepala sekolah tidak mungkin
melaksanakan program husemas tanpa bantuan guru-guru. Guru-guru dapat ditugasi
kepala sekolah melaksanakan hal-hal yang berkaitan dengan husemas, disesuaikan
dengan jenis dan bentuk kegiatan yang ada. Sebagai contoh, apabila kepala
sekolah ingin melaksanakan kunjungan kerumah siswa, maka kepala sekolah dapat
mendelegasikan tugas itu kepada guru. Guru-guru juga dapat ditugasi kepala
sekolah untuk membuat program kerja yang mempunyai dampak terhadap popularitas
sekolah.
2. Membuat dirinya
lebih baik lagi dalam bermasyarakat.
“Guru adalah tokoh milik
masyarakat. Tingkah laku atau sepak terjang yang dilakukan guru disekolah dan
di masyarakat menjadi sesuatu yang sangat penting”.
Apa yang dilakukan atau yang tidak
dilakukan guru menjadi panutan di masyarakat. Dalam posisi yang demikian inilah
guru harus memperlihatkan perilaku yang prima. Apabila masyarakat telah
mengetahui bahwa guru-guru sekolah tertentu dapat dijadikan suri tauladan di
masyarakat, kepercayaan masyarakat kepada sekolah akan menjadi besar yang pada
akhirnya bantuan atau dukungan positif masyarakat terhadap sekolah pun akan
menjadi lebih besar.
3. Dalam
melaksanakan semua itu guru harus melakukan kode etiknya
Kode etik guru merupakan
aturan atau rambu-rambu yang perlu diikuti dan tidak boleh dilanggar oleh guru.
Kode etik mengatur guru menjadi manusia terpuji di mata masyarakat. Karena kode
etik juga merupakan cerminan kehendak masyarakat terhadap guru, maka menjadi
kewajiban guru untuk melaksanakan atau mengikutinya.
DAFTAR PUSTAKA
Purwanto , M . Ngaim. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. 2010. Bandung : PT. Remaja Rosda Karya
Qomar Mujamil Prof. Dr.2007. Manajemen
Pendidikan Islam, Malang:PT Gelora Aksara.
Soetjipto dan Raflis
Kosasi. 2009. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka
Cipta.

Bagus, sangat bermanfaat👍
BalasHapusTerimakasih kakak
HapusTrimakasi sngt brmanfaat
BalasHapusTerimakasih
HapusTrimakasi sngt brmanfaat
BalasHapusTerimakasih kembali
HapusSangat bermanfaat kakak
BalasHapusAlhamdulillah
HapusMateinya bagus dan bermanfaat👍
BalasHapusSangat bagus
BalasHapusTerimakasih kakak
HapusSangat bermanfaat, semoga kedepan bisa dikembangkan lagi inovasi lainnya yang nantinya dapat lebih bermanfaat bagi semua kalangan masyarakat,
BalasHapusAamiin, terimakasih kakak
HapusArtikelnya bagus sangat bermanfaat��
BalasHapusArtikelnya sangat membantu
BalasHapusTerimakasih kakak
HapusTerimakasih 🙂
BalasHapus