Hakekat Manajemen Pembelajaran

TUGAS
MANAJEMEN KELAS DI SD
“HAKEKAT MANAJEMEN PEMBELAJARAN


      DISUSUN OLEH :
NURFIANI DWI PUTRI
(1620215)
      7.6

  Dosen Pembimbing :
YESSI RIFMASARI,M.Pd


PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR
STKIP ADZKIA
PADANG



HAKEKAT MANAJEMEN KELAS DI SD
A.    Konsep Manajemen Pembelajaran
Berpijak dari konsep manajemen dan pembelajaran, maka konsep manajemen pembelajaran dapat diartikan proses mengelola yang meliputi kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan pengevaluasian kegiatan yang berkaitan dengan proses membelajarkan si pembelajar dengan mengikutsertakan berbagai faktor di dalamnya guna mencapai tujuan. Dalam “memanajen” atau mengelola pembelajaran, manajer dalam hal ini guru melaksanakan berbagai langkah kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan pembelajaran, mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.
 Pengertian manajemen pembelajaran demikian dapat diartikan secara luas dalam arti mencakup keseluruhan kegiatan bagaimana membelajarkan siswa mulai dari perencanaan pembelajaran sampai pada penilaian pembelajaran. Pendapat lain menyatakan bahwa manajemen pembelajaran merupakan bagian dari strategi pembelajaran yaitu strategi pengelolaan pembelajaran. Manajemen pembelajaran termasuk salah satu dari manajemen implementasi kurikulum berbasis kompetensi.
Manajemen juga diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin dan mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi tercapai secara efektif dan efisien2 . Jadi, manajemen merupakan serangkaian proses yang dilaksanakan dalam sebuah kegiatan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan diharapkan.
Pengertian manajemen pembelajaran demikian dapat diartikan secara luas dalam arti mencakup keseluruhan kegiatan bagaimana membelajarkan siswa mulai dari perencanaan pembelajaran sampai pada penilaian pembelajaran. Pendapat lain menyatakan bahwa manajemen pembelajaran merupakan bagian dari strategi pembelajaran yaitu strategi pengelolaan pembelajaran. Manajemen pembelajaran termasuk salah satu dari manajemen implementasi kurikulum berbasis kompetensi.
Adapun pengertian Konsep Manajemen adalah :
1.      George R. Terry dalam buku dengan judul “Principles of Management” memberikan definisi: “manajemen adalah suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya”. 
2.      G.R. Terri, manajemen diartikan sebagai proses yang khas yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan usaha mencapai sasaransasaran dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
3.       James A. F. Stoner, manajemen diartikan sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan upaya (usahausaha) anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4.      Oei Liang Lie, manajemen adalah ilmu dan seni perencanaan pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan pengawasan sumber daya manusia dan alam, terutama sumber daya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan

Adapun Pengertian Pembelajaran Menurut Para Ahli adalah:
1.      Menurut Gagne sebagaimana yang dikemukakan oleh Margaret E. Bell Gredler bahwa istilah pembelajarandapat diartikan sebagai “ seperangkat acara peristiwa eksternal yang dirancang untuk mendukung terjadinya proses belajar yang sifatnya internal “. Pengertian ini mengisyaratkan bahwa pembelajaran merupakan proses yang sengaja direncanakan dan dirancang sedemikian rupa dalam rangka memberikan bantuan bagi terjadinya proses belajar.
2.      J. Drost yang menyatakan bahwa pembelajaran merupakan usaha yang dilakukan untuk menjadikan orang lain belajar. Sedangkan Mulkan memahami pembelajaran sebagai suatu aktivitas guna menciptakan kreatifitas peserta didik.
Berdasarkan berbagai pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah serangkaian kegiatan yang di usahakan dalam rangka agar orang dapat melakukan aktivitas belajar dengan harapan mewujudkan tujuan pembelajaran. Setelah mengetahui masing-masing pengertian dari manajemen dan pembelajaran, selanjutnya manajemen pembelajaran artinya yaitu suatu usaha untuk mengelola sumber daya yang digunakan dalam pembelajaran, sehingga tujuan pembelajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Manajemen pembelajaran juga merupakan suatu usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan seperangkat program pengalaman belajar yang disusun untuk mengembangkan kemampuan peserta didik sesuai dengan tujuan organisasi atau sekolah. Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen pembelajaran adalah proses pengelolaan dalam kegiatan belajar mengajar yang dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan penilaian dalamrangka mencapai tujuan pendidikan.
Manajemen pembelajaran memiliki arti penting dalam sebuah proses pendidikan., dimana dengan adanya manajemen dalam sebuah proses pembelajaran diharapkan tujuan pembelajaran akan terpenuhi, sehingga langkah-langkah dalam proses pembelajaran yang dimulai dari perencanaan hingga evaluasi mampu mewujudkan pencapaian tujuan pembelajaran pada umumnya dan efektivitas belajar bagi peserta didik pada khususnya. Karena dengan manajemen pembelajaran yang baik tentunya juga akan berdampak pada kegiatan pembelajaran yang terarah dan mampu menciptakan kondisi pembelajaran yang optimal.

B.     TUJUAN MANAJEMEN PEMBELAJARAN
Tujuan manajemen pendidikan erat sekali dengan tujuan pendidikan secara umum, karen manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Apabila dikaitkan dengan pengertian manajemen pendidikan pada hakikatnya merupakan alat mencapai tujuan. Adapun tujuan pendidikan nasional yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pokok mempelajari manajemen pembelajaran adalah untuk memperoleh cara, teknik dan metode yang sebaik-baiknya dilakukan, sehingga sumber-sumber yang sangat terbatas seperti tenaga, dana, fasilitas, material maupun spiritual guna mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Adapun tujuan manajemen pendidikan antara lain :
1.      Terwujudnya suasana belajar dan proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM).
2.      Terciptanya peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
3.      Tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
4.      Terbekalinya tenaga pendidikan dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan.
5.      Teratasinya masalah mutu pendidikan.
6.      Terciptanya perencanaan pendidikan yang merata, bermutu, relevan, dan    akuntabel.
7.      Meningkatnya citra positif pendidikan.

C.    KEBIJAKAN TENTANG MANAJEMEN PEMBELAJARAN
Kebijakan (policy) seringkali disamakan dengan istilahseperti politik,program, keputusan, undang-undang, aturan, ketentuan-ketentuan, kesepakatan, konvensi, dan rencana strategis.
Sebenarnya dengan adanya definisi yang sama dikalangan pembuat kebijakan, ahli kebijakan, dan masyarakat yang mengetahui tentang hal tersebut tidak akan menjadi sebuah masalah yang kaku. Namun, untuk lebih memperjelasnya bagi semua orang yang akan berkaitan dengan kebijakan, maka alangkah baiknnya definisi kebijkakan haruslah dipahami.

1.      Definisi Kebijakan
a.       United Nations (1975) : Suatu deklarasi mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu, suatu program mengenai aktifitas –aktivitas tertentu atau suatu rencana(Wahab, 1990).
b.      James E. Anderson (1978) : perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, instansi pemerintah) atau serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu (Wahab, 1990).
c.       Prof. Heinz Eulau dan Kenneth Prewitt : a standing decision characterized by behavioral consistency and repetitiveness on the part of both those who make it and those who abide by it (Jones, 1997).
2.      Kebijakan Pendidikan
Definisi kebijakan pendidikan sebagaimana adanya dapat disimak melalui pernyatan-pernyataan berikut ini.
Ali Imron dalam bukunya Analisis Kebijakan Pendidikan menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan adalah salah satu kebijakan Negara. Carter V Good (1959) memberikan pengertian kebijakan pendidikan (educational policy) sebagai suatu pertimbangan yang didasarkan atas system nilai dan beberapa penilaian atas factor-faktor yang bersifat situasional, pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar untuk mengopersikan pendidikan yang bersifat melembaga.
Dapat disimpulakan bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu produk yang dijadikan sebagai panduan pengambilan keputusan pendidikan yang legal-netral dan disesuaikan dengan lingkugan hidup pendidikan secara moderat :
3.      Karakteristik Kebijakan Pendidikan
Kebijakan pendidikan memiliki karakteristik yang khusus, yakni:
a.       Memiliki tujuan pendidikan
Kebijakan pendidikan harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.
b.      Memenuhi aspek legal-formal
Kebijakan pendidikan tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat konstitusional sesuai dengan hirarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga, dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat.
c.       Memiliki konsep operasional
Kebijakan pendidikan sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.
d.      Dibuat oleh yang berwenang
Kebijakan pendidikan itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan di luar pendidikan.  Para administrator pendidikan, pengelola lembaga pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.
e.       Dapat dievaluasi
Kebijakan pendidikan itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk ditindaklanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi terhadapnya secara mudah dan efektif.
f.       Memiliki sistematika
Kebijakan pendidikan tentunya merupakan sebuah sistem jua, oleh karenanya harus memiliki sistematika yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan sustainabilitas yang tinggi agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh strukturnya akibat serangkaian faktof yang hilang atau saling berbenturan satu sama lainnya. Hal ini harus diperhatikan dengan cermat agar pemberlakuannya kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum secara internal. Kemudian, secara eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya; kebijakan politik; kebijakan moneter; bahkan kebijakan pendidikan di atasnya atau disamping dan dibawahnya.
D.    PERAN GURU DALAM MANAJEMEN PEMBELAJARAN
Guru memiliki peran sebagai salah satu unsur pengelola pendidikan pada suatu lembaga pendidikan yang terlihat langsung dalam mentransfer pengetahuan kepada siswa, harus mampu mengelola kelasnya, merumuskan tujuan pembelajaran secara opersional, menentukan materi pembelajaran, menetapkan metode yang sesuai dengan tujuan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, mengevaluasi hasil belajar dan kemampuan profesional guru lainnya, agar proses belajar mengajar dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peran dan fungsi guru berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Di antara peran dan fungsi guru tersebut adalah sebagai berikut:
1.      Guru sebagai Pendidik
2.      Guru sebagai Pengajar
3.      Guru sebagai Pembimbing
4.      Guru sebagai Pelatih
5.      Guru sebagai Penasehat
6.      Guru sebagai Pembaharu (Inovator)
7.      Guru sebagai Model dan Teladan
8.      Guru sebagai Pribadi
9.      Guru sebagai Peneliti
10.  Guru sebagai Pendorong Kreatifitas
11.  Guru sebagai pembangkit pandangan
12.  Guru sebagai Pekerja Rutin
13.  Guru sebagai Pemindah kemah
14.  Guru sebagai Pembawa Cerita
15.  Guru sebagai Aktor
16.  Guru sebagai Emansipator
17.  Guru sebagai Evaluator
18.  Guru sebagai Pengawet
19.  Guru sebagai Kulminator
Begitu Banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani peran guru. Kemampuan mengajar guru sebenarnya merupakan pecerminan keahlian dan kepandaian serta penguasaan guru atas kompetensinya.
Raka Joni mengemukakan 10 kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh guru, yaitu:
1.      menguasai bahan;
2.      menguasai landasan pendidikan;
3.      menyusun program pengajaran;
4.      melaksanakan program pengajaran;
5.      menilai proses dan hasil belajar;
6.      menyelenggarakan program bimbingan dan penyuluhan;
7.      menyelenggarakan kepribadian;
8.      mengembangkan kepribadian;
9.      berinteraksi dengan teman sejawat dan masyarakat;
10.  menyelenggarakan penelitian sederhana untuk kepentingan mengajarnya.

E.     KODE ETIK GURU
Kode Etik Guru yang dirumuskan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia adalah sebagai berikut:
1.        Guru berbakti membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-Pancasila.
2.        Guru memiliki kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak didik masing-masing.
3.        Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.        Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.        Guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.        Guru secara sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7.        Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun di dalam hubungan keseluruhan.
8.        Guru secara bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.        Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

DAFTAR PUSTAKA
Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT Remaja)
Raka Joni dalam Soedijarto, Menuju Pendidikan Nasional yang Relevan dan Bermutu,(Jakarta: Balai Pustaka, 1992), hlm.12.
Rosdakarya, 2011), hlm. 1. 3 Henry L Sisk, Ph. D, Principles Of Management, (Cicago: Soulthwestern Publishing Company), hlm.104
Didin Hafidhuddin dan Hendri Tanjung, Shariah Principles On Management In Practice, (Jakarta: Gema Insani Press, 2006), hlm. 2

DAFTAR SUMBER





Komentar

  1. Mengapa kita perlu memahami kode etik guru??

    BalasHapus
    Balasan
    1. Ya sangat perlu memahami kode etik, apalagi untuk seorang calon guru , karna dengan kode etik kita mampu menjadi guru yg profesional bagi siswa kita nantinya

      Hapus
  2. Artikelnya bagus, tapi saya mau bertanya Apakah kode etis guru ini harus diaplikasikan oleh diri guru tersebut?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Harus, karna kode etik sangat lah berpengaruh terhadap pembelajaran yang akan di laksanakan oleh guru nantinya, jadi dengan mempelajari kode etik guru akan mampu menjadi lebih baik lagi dalam mengajar

      Hapus
  3. Nice article, apakah dampak bagi murid
    Ketika seorang guru yg tidak mampu memanjemen pembelajaran ?

    BalasHapus
  4. Sangat bermanfaat kak, terimakasih kak telah membantu 🙏

    BalasHapus
  5. Susunan nya rapi dan sistematis
    Pertanyaan saya, apa saja kendala guru dalam memanajemen pembelajaran?

    BalasHapus
    Balasan
    1. Adapaun kendala guru dalam manajemen kelas adalah waktu yang cukup lama

      Hapus
  6. Materinya sangat Bagus dan bermanfaat sekali

    BalasHapus
  7. Karya tulisnya sangat bermanfaat ya, tapi saya mau bertanya disini mengenai kebijakan manajemen pembelajaran. Pertanyaannya adalah bagaimana seorang guru dalam mengaplikasi kebijakan manajemen pembelajaran tersebut? Terimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Adapun cara guru dalam mengaplikasikan kebijakan manajemen pembelajaran adalah dengan melaksanakan aturan dalam proses pembelajaran

      Hapus
  8. bagus artikel nya sangat bermanfaat

    BalasHapus
  9. wah, artikelnya sangat menarik sekali kak,terimakasih ilmunya kak

    BalasHapus
  10. Materinya sangat membantu membuat tugas bgi mahasiswa... Hehe... Dan mndapat ilmu yg luar biasa... Trimakasih vivi

    BalasHapus
  11. Materinya mudah saya pahami, dan dapat membantu saya mengetahui kode etik guru..

    BalasHapus
  12. Materinya sangat membantu , terimakasih .

    BalasHapus
  13. Sangat membantu materinya kakak👍😊

    BalasHapus
  14. Atikel nya bagus, sangat bermanfaat👍

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

SUMBER PELANGGARAN DISIPLIN KELAS

Prinsip Belajar, Mengajar dan Keterampilan Dalam Mengajar