Hakekat Manajemen Pembelajaran
TUGAS
MANAJEMEN KELAS DI SD
“HAKEKAT MANAJEMEN PEMBELAJARAN”
DISUSUN OLEH :
NURFIANI DWI PUTRI
(1620215)
7.6
Dosen Pembimbing :
YESSI RIFMASARI,M.Pd
PENDIDIKAN GURU
SEKOLAH DASAR
STKIP ADZKIA
PADANG
HAKEKAT MANAJEMEN KELAS DI SD
A. Konsep Manajemen Pembelajaran
Berpijak
dari konsep manajemen dan pembelajaran, maka konsep manajemen pembelajaran
dapat diartikan proses mengelola yang meliputi kegiatan perencanaan,
pengorganisasian, pengendalian (pengarahan) dan pengevaluasian kegiatan yang
berkaitan dengan proses membelajarkan si pembelajar dengan mengikutsertakan
berbagai faktor di dalamnya guna mencapai tujuan. Dalam “memanajen” atau
mengelola pembelajaran, manajer dalam hal ini guru melaksanakan berbagai
langkah kegiatan mulai dari merencanakan pembelajaran, mengorganisasikan
pembelajaran, mengarahkan dan mengevaluasi pembelajaran yang dilakukan.
Pengertian manajemen pembelajaran demikian
dapat diartikan secara luas dalam arti mencakup keseluruhan kegiatan bagaimana
membelajarkan siswa mulai dari perencanaan pembelajaran sampai pada penilaian
pembelajaran. Pendapat lain menyatakan bahwa manajemen pembelajaran merupakan
bagian dari strategi pembelajaran yaitu strategi pengelolaan pembelajaran.
Manajemen pembelajaran termasuk salah satu dari manajemen implementasi kurikulum
berbasis kompetensi.
Manajemen
juga diartikan sebagai proses merencana, mengorganisasi, memimpin dan
mengendalikan upaya organisasi dengan segala aspeknya agar tujuan organisasi
tercapai secara efektif dan efisien2 . Jadi, manajemen merupakan serangkaian
proses yang dilaksanakan dalam sebuah kegiatan guna mencapai tujuan yang telah
ditetapkan dan diharapkan.
Pengertian
manajemen pembelajaran demikian dapat diartikan secara luas dalam arti mencakup
keseluruhan kegiatan bagaimana membelajarkan siswa mulai dari perencanaan
pembelajaran sampai pada penilaian pembelajaran. Pendapat lain menyatakan bahwa manajemen pembelajaran merupakan bagian dari strategi
pembelajaran yaitu strategi pengelolaan pembelajaran. Manajemen pembelajaran
termasuk salah satu dari manajemen implementasi kurikulum berbasis kompetensi.
Adapun pengertian Konsep Manajemen adalah :
1. George R. Terry dalam buku
dengan judul “Principles of Management” memberikan definisi: “manajemen adalah
suatu proses yang membedakan atas perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan
pelaksanaan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni, agar
dapat menyelesaikan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya”.
2. G.R. Terri, manajemen diartikan
sebagai proses yang khas yang terdiri atas perencanaan, pengorganisasian,
pelaksanaan dan pengawasan yang dilakukan untuk menentukan dan usaha mencapai
sasaransasaran dengan memanfaatkan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya.
3. James A. F. Stoner, manajemen diartikan
sebagai proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengawasan
upaya (usahausaha) anggota organisasi dan menggunakan semua sumber daya
organisasi untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4. Oei Liang Lie, manajemen adalah
ilmu dan seni perencanaan pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian dan
pengawasan sumber daya manusia dan alam, terutama sumber daya manusia untuk
mencapai tujuan yang telah ditentukan
Adapun
Pengertian Pembelajaran Menurut Para Ahli adalah:
1.
Menurut
Gagne sebagaimana yang dikemukakan oleh Margaret E. Bell Gredler bahwa istilah
pembelajarandapat diartikan sebagai “ seperangkat acara peristiwa eksternal
yang dirancang untuk mendukung terjadinya proses belajar yang sifatnya internal
“. Pengertian ini mengisyaratkan bahwa pembelajaran merupakan proses yang
sengaja direncanakan dan dirancang sedemikian rupa dalam rangka memberikan
bantuan bagi terjadinya proses belajar.
2.
J.
Drost yang menyatakan bahwa pembelajaran merupakan usaha yang dilakukan untuk
menjadikan orang lain belajar. Sedangkan Mulkan memahami pembelajaran sebagai
suatu aktivitas guna menciptakan kreatifitas peserta didik.
Berdasarkan
berbagai pendapat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa pembelajaran adalah
serangkaian kegiatan yang di usahakan dalam rangka agar orang dapat melakukan
aktivitas belajar dengan harapan mewujudkan tujuan pembelajaran. Setelah
mengetahui masing-masing pengertian dari manajemen dan pembelajaran,
selanjutnya manajemen pembelajaran artinya yaitu suatu usaha untuk mengelola
sumber daya yang digunakan dalam pembelajaran, sehingga tujuan pembelajaran
dapat dicapai secara efektif dan efisien.
Manajemen
pembelajaran juga merupakan suatu usaha dan kegiatan yang meliputi pengaturan
seperangkat program pengalaman belajar yang disusun untuk mengembangkan
kemampuan peserta didik sesuai dengan tujuan organisasi atau sekolah.
Berdasarkan pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa manajemen pembelajaran
adalah proses pengelolaan dalam kegiatan belajar mengajar yang dimulai dari proses
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengendalian dan penilaian
dalamrangka mencapai tujuan pendidikan.
Manajemen
pembelajaran memiliki arti penting dalam sebuah proses pendidikan., dimana
dengan adanya manajemen dalam sebuah proses pembelajaran diharapkan tujuan
pembelajaran akan terpenuhi, sehingga langkah-langkah dalam proses pembelajaran
yang dimulai dari perencanaan hingga evaluasi mampu mewujudkan pencapaian
tujuan pembelajaran pada umumnya dan efektivitas belajar bagi peserta didik
pada khususnya. Karena dengan manajemen pembelajaran yang baik tentunya juga
akan berdampak pada kegiatan pembelajaran yang terarah dan mampu menciptakan
kondisi pembelajaran yang optimal.
B. TUJUAN MANAJEMEN PEMBELAJARAN
Tujuan manajemen pendidikan erat
sekali dengan tujuan pendidikan secara umum, karen manajemen pendidikan pada
hakikatnya merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal.
Apabila dikaitkan dengan pengertian manajemen pendidikan pada hakikatnya
merupakan alat mencapai tujuan. Adapun tujuan pendidikan nasional yaitu untuk
mengembangkan potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan pokok
mempelajari manajemen pembelajaran adalah untuk memperoleh cara, teknik dan
metode yang sebaik-baiknya dilakukan, sehingga sumber-sumber yang sangat
terbatas seperti tenaga, dana, fasilitas, material maupun spiritual guna
mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien.
Adapun
tujuan manajemen pendidikan antara lain :
1. Terwujudnya suasana belajar dan
proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
(PAIKEM).
2. Terciptanya
peserta didik yang aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, ketrampilan
yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
3. Tercapainya tujuan pendidikan secara
efektif dan efisien.
4. Terbekalinya tenaga pendidikan
dengan teori tentang proses dan tugas administrasi pendidikan.
5. Teratasinya masalah mutu
pendidikan.
6. Terciptanya perencanaan pendidikan yang merata, bermutu, relevan, dan akuntabel.
7. Meningkatnya citra positif pendidikan.
C. KEBIJAKAN TENTANG MANAJEMEN PEMBELAJARAN
Kebijakan (policy) seringkali disamakan dengan
istilahseperti politik,program, keputusan, undang-undang, aturan,
ketentuan-ketentuan, kesepakatan, konvensi, dan rencana strategis.
Sebenarnya dengan adanya definisi
yang sama dikalangan pembuat kebijakan, ahli kebijakan, dan masyarakat yang
mengetahui tentang hal tersebut tidak akan menjadi sebuah masalah yang kaku.
Namun, untuk lebih memperjelasnya bagi semua orang yang akan berkaitan dengan kebijakan,
maka alangkah baiknnya definisi kebijkakan haruslah dipahami.
1.
Definisi Kebijakan
a.
United Nations (1975) : Suatu
deklarasi mengenai suatu dasar pedoman bertindak, suatu arah tindakan tertentu,
suatu program mengenai aktifitas –aktivitas tertentu atau suatu rencana(Wahab,
1990).
b.
James E. Anderson (1978) :
perilaku dari sejumlah aktor (pejabat, kelompok, instansi pemerintah) atau
serangkaian aktor dalam suatu bidang kegiatan tertentu (Wahab, 1990).
c.
Prof. Heinz Eulau dan Kenneth
Prewitt : a standing decision characterized by
behavioral consistency and repetitiveness on the part of both those who make it
and those who abide by it (Jones, 1997).
2. Kebijakan Pendidikan
Definisi kebijakan
pendidikan sebagaimana adanya dapat disimak melalui pernyatan-pernyataan
berikut ini.
Ali Imron dalam
bukunya Analisis Kebijakan Pendidikan menjelaskan bahwa kebijakan pendidikan
adalah salah satu kebijakan Negara. Carter V Good (1959) memberikan pengertian
kebijakan pendidikan (educational policy) sebagai suatu pertimbangan yang
didasarkan atas system nilai dan beberapa penilaian atas factor-faktor yang
bersifat situasional, pertimbangan tersebut dijadikan sebagai dasar untuk
mengopersikan pendidikan yang bersifat melembaga.
Dapat disimpulakan
bahwa kebijakan pendidikan adalah suatu produk yang dijadikan sebagai panduan
pengambilan keputusan pendidikan yang legal-netral dan disesuaikan dengan
lingkugan hidup pendidikan secara moderat :
3. Karakteristik Kebijakan Pendidikan
Kebijakan
pendidikan memiliki karakteristik yang khusus, yakni:
a.
Memiliki tujuan
pendidikan
Kebijakan pendidikan
harus memiliki tujuan, namun lebih khusus, bahwa ia harus memiliki tujuan
pendidikan yang jelas dan terarah untuk memberikan kontribusi pada pendidikan.
b.
Memenuhi aspek
legal-formal
Kebijakan pendidikan
tentunya akan diberlakukan, maka perlu adanya pemenuhan atas pra-syarat yang
harus dipenuhi agar kebijakan pendidikan itu diakui dan secara sah berlaku
untuk sebuah wilayah. Maka, kebijakan pendidikan harus memenuhi syarat
konstitusional sesuai dengan hirarki konstitusi yang berlaku di sebuah wilayah
hingga ia dapat dinyatakan sah dan resmi berlaku di wilayah tersebut. Sehingga,
dapat dimunculkan suatu kebijakan pendidikan yang legitimat.
c. Memiliki konsep operasional
Kebijakan pendidikan
sebagai sebuah panduan yang bersifat umum, tentunya harus mempunyai manfaat
operasional agar dapat diimplementasikan dan ini adalah sebuah keharusan untuk
memperjelas pencapaian tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Apalagi kebutuhan
akan kebijakan pendidikan adalah fungsi pendukung pengambilan keputusan.
d.
Dibuat oleh yang
berwenang
Kebijakan pendidikan
itu harus dibuat oleh para ahli di bidangnya yang memiliki kewenangan untuk
itu, sehingga tak sampai menimbulkan kerusakan pada pendidikan dan lingkungan
di luar pendidikan. Para administrator pendidikan, pengelola lembaga
pendidikan dan para politisi yang berkaitan langsung dengan pendidikan adalah
unsur minimal pembuat kebijakan pendidikan.
e.
Dapat dievaluasi
Kebijakan pendidikan
itu pun tentunya tak luput dari keadaan yang sesungguhnya untuk
ditindaklanjuti. Jika baik, maka dipertahankan atau dikembangkan, sedangkan
jika mengandung kesalahan, maka harus bisa diperbaiki. Sehingga, kebijakan
pendidikan memiliki karakter dapat memungkinkan adanya evaluasi terhadapnya
secara mudah dan efektif.
f.
Memiliki sistematika
Kebijakan pendidikan
tentunya merupakan sebuah sistem jua, oleh karenanya harus memiliki sistematika
yang jelas menyangkut seluruh aspek yang ingin diatur olehnya. Sistematika itu
pun dituntut memiliki efektifitas, efisiensi dan sustainabilitas yang tinggi
agar kebijakan pendidikan itu tidak bersifat pragmatis, diskriminatif dan rapuh
strukturnya akibat serangkaian faktof yang hilang atau saling berbenturan satu
sama lainnya. Hal ini harus diperhatikan dengan cermat agar pemberlakuannya
kelak tidak menimbulkan kecacatan hukum secara internal. Kemudian, secara
eksternal pun kebijakan pendidikan harus bersepadu dengan kebijakan lainnya;
kebijakan politik; kebijakan moneter; bahkan kebijakan pendidikan di atasnya
atau disamping dan dibawahnya.
D. PERAN GURU DALAM MANAJEMEN PEMBELAJARAN
Guru
memiliki peran sebagai salah satu unsur pengelola pendidikan pada suatu lembaga
pendidikan yang terlihat langsung dalam mentransfer pengetahuan kepada siswa,
harus mampu mengelola kelasnya, merumuskan tujuan pembelajaran secara
opersional, menentukan materi pembelajaran, menetapkan metode yang sesuai
dengan tujuan pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, mengevaluasi
hasil belajar dan kemampuan profesional guru lainnya, agar proses belajar
mengajar dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peran dan
fungsi guru berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan di sekolah.
Di
antara peran dan fungsi guru tersebut adalah sebagai berikut:
1. Guru sebagai Pendidik
2. Guru sebagai Pengajar
3. Guru sebagai Pembimbing
4. Guru sebagai Pelatih
5. Guru sebagai Penasehat
6. Guru sebagai Pembaharu
(Inovator)
7. Guru sebagai Model dan Teladan
8. Guru sebagai Pribadi
9. Guru sebagai Peneliti
10. Guru sebagai Pendorong
Kreatifitas
11. Guru sebagai pembangkit
pandangan
12. Guru sebagai Pekerja Rutin
13. Guru sebagai Pemindah kemah
14. Guru sebagai Pembawa Cerita
15. Guru sebagai Aktor
16. Guru sebagai Emansipator
17. Guru sebagai Evaluator
18. Guru sebagai Pengawet
19. Guru sebagai Kulminator
Begitu
Banyak peran yang harus diemban oleh seorang guru. Peran yang begitu berat
dipikul di pundak guru hendaknya tidak menjadikan calon guru mundur dari tugas
mulia tersebut. Peran-peran tersebut harus menjadi tantangan dan motivasi bagi
calon guru. Dia harus menyadari bahwa di masyarakat harus ada yang menjalani
peran guru. Kemampuan mengajar guru sebenarnya merupakan pecerminan keahlian
dan kepandaian serta penguasaan guru atas kompetensinya.
Raka
Joni mengemukakan 10 kompetensi dasar yang harus dikuasai oleh guru, yaitu:
1.
menguasai
bahan;
2. menguasai landasan pendidikan;
3. menyusun program pengajaran;
4. melaksanakan program pengajaran;
5. menilai proses dan hasil
belajar;
6. menyelenggarakan program
bimbingan dan penyuluhan;
7. menyelenggarakan kepribadian;
8. mengembangkan kepribadian;
9. berinteraksi dengan teman
sejawat dan masyarakat;
10. menyelenggarakan penelitian
sederhana untuk kepentingan mengajarnya.
E. KODE ETIK GURU
Kode
Etik Guru yang dirumuskan oleh Persatuan Guru Republik Indonesia adalah sebagai
berikut:
1.
Guru berbakti
membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang
ber-Pancasila.
2.
Guru memiliki
kejujuran profesional dalam menerapkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan anak
didik masing-masing.
3.
Guru mengadakan
komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang anak didik, tetapi
menghindari diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
4.
Guru menciptakan
suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua murid
sebaik-baiknya bagi kepentingan anak didik.
5.
Guru memelihara
hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang
lebih luas untuk kepentingan pendidikan.
6.
Guru secara
sendiri-sendiri dan atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan
mutu profesinya.
7.
Guru menciptakan dan
memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan kerja maupun
di dalam hubungan keseluruhan.
8.
Guru secara
bersama-sama memelihara, membina dan meningkatkan mutu organisasi guru
profesional sebagai sarana pengabdiannya.
9.
Guru melaksanakan
segala ketentuan yang merupakan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.
DAFTAR PUSTAKA
Nanang Fattah, Landasan
Manajemen Pendidikan, (Bandung: PT Remaja)
Raka
Joni dalam Soedijarto, Menuju Pendidikan Nasional yang Relevan dan Bermutu,(Jakarta:
Balai Pustaka, 1992), hlm.12.
Rosdakarya,
2011), hlm. 1. 3 Henry L Sisk, Ph. D, Principles Of Management, (Cicago:
Soulthwestern Publishing Company), hlm.104
Didin
Hafidhuddin dan Hendri Tanjung, Shariah Principles On Management In Practice,
(Jakarta: Gema Insani Press, 2006), hlm. 2
DAFTAR SUMBER

Mengapa kita perlu memahami kode etik guru??
BalasHapusYa sangat perlu memahami kode etik, apalagi untuk seorang calon guru , karna dengan kode etik kita mampu menjadi guru yg profesional bagi siswa kita nantinya
HapusSangat bermanfaat sekali👍
BalasHapusTerimakasih kak
HapusArtikelnya bagus, tapi saya mau bertanya Apakah kode etis guru ini harus diaplikasikan oleh diri guru tersebut?
BalasHapusHarus, karna kode etik sangat lah berpengaruh terhadap pembelajaran yang akan di laksanakan oleh guru nantinya, jadi dengan mempelajari kode etik guru akan mampu menjadi lebih baik lagi dalam mengajar
HapusNice article, apakah dampak bagi murid
BalasHapusKetika seorang guru yg tidak mampu memanjemen pembelajaran ?
Terimakasih kakak
HapusSangat bermanfaat kak, terimakasih kak telah membantu 🙏
BalasHapusTerimkaasih kembali muvidha
HapusSusunan nya rapi dan sistematis
BalasHapusPertanyaan saya, apa saja kendala guru dalam memanajemen pembelajaran?
Adapaun kendala guru dalam manajemen kelas adalah waktu yang cukup lama
HapusMaterinya sangat Bagus dan bermanfaat sekali
BalasHapusTerimakasih Rani😊
HapusKarya tulisnya sangat bermanfaat ya, tapi saya mau bertanya disini mengenai kebijakan manajemen pembelajaran. Pertanyaannya adalah bagaimana seorang guru dalam mengaplikasi kebijakan manajemen pembelajaran tersebut? Terimakasih
BalasHapusAdapun cara guru dalam mengaplikasikan kebijakan manajemen pembelajaran adalah dengan melaksanakan aturan dalam proses pembelajaran
Hapusbagus artikel nya sangat bermanfaat
BalasHapusTerimakasih kakak
HapusMateri nya sangat bermanfaat kak
BalasHapusMateri nya sangat bermanfaat kak
BalasHapuswah, artikelnya sangat menarik sekali kak,terimakasih ilmunya kak
BalasHapusTerimakasih kembali kaka
HapusMaterinya sangat membantu membuat tugas bgi mahasiswa... Hehe... Dan mndapat ilmu yg luar biasa... Trimakasih vivi
BalasHapusIyaa terimakasih kembali sarah 🙂
HapusMaterinya mudah saya pahami, dan dapat membantu saya mengetahui kode etik guru..
BalasHapusTerimakasih kakak
HapusMaterinya sangat membantu , terimakasih .
BalasHapusTerimakasih kembali kakak
HapusSangat membantu materinya kakak👍😊
BalasHapusTerimakasih kakak
HapusSangat membantu materinya👍
BalasHapusTerimakasih kakak
Hapuskereeen thnks
BalasHapusTerimakasih
HapusAtikel nya bagus, sangat bermanfaat👍
BalasHapusArtikelnya sangat membantu
BalasHapusArtikelnya sangat membantu
BalasHapus